Mengenal Lebih Dalam Tentang Pasangan Hidup





Saat sebelum seseorang lelaki memutuskan buat menikahi seseorang wanita, pastinya dia wajib kenali terlebih dulu siapa perempuan yang bakal dinikahinya, begitu pula kebalikannya sang perempuan ketahui siapa lelaki yang berkeinginan menikahinya. pastinya proses kenal - mengenal ini tidak serupa yang dijalani orang - orang yang tidak mengerti agama, sampai - sampai mereka menghalalkan pacaran ataupun pertunangan dalam rangka penjajakan calon pendamping hidup, kata mereka. Pacaran dan juga pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengidentifikasi calon pendamping hidup di sini artinya merupakan mengenali siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan juga data lain yang memanglah dibutuhkan. Ini dapat ditempuh dengan mencari data dari pihak ketiga, baik dari saudara sang lelaki ataupun sang perempuan maupun dari orang lain yang mengidentifikasi sang lelaki/si wanita.

Yang butuh jadi perhatian, sebaiknya perihal yang dapat menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak serupa bermudah - mudahan melaksanakan ikatan telepon, sms, surat - menyurat, dengan sebab mau ta’aruf (kenal - mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang telah formal meminang juga wajib melindungi pribadinya dari fitnah. Karenanya, kala Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al - Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan lewat telepon antara seseorang laki - laki dengan seseorang perempuan yang sudah dipinangnya, dia menjawab, “Tidak apa - apa seseorang pria berdialog melalui telepon dengan perempuan yang sudah dipinangnya, apabila memanglah pinangannya sudah diterima dan juga pembicaraan yang dicoba dalam rangka mencari uraian sebatas kebutuhan yang ada, tanpa terdapatnya fitnah. tetapi apabila perihal itu dicoba melalui perantara wali sang perempuan hingga lebih baik lagi dan juga lebih jauh dari keraguan/fitnah. ada juga pembicaraan yang biasa dicoba pria dengan wanita, antara pemuda dan juga pemudi, sementara itu belum berlangsung pelamaran di antara mereka, tetapi tujuannya buat silih mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, hingga ini mungkar, haram, dapat menuju kepada fitnah dan menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:
– Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
-Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)
-Wanita tersebut masih gadis1, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)



0 Response to "Mengenal Lebih Dalam Tentang Pasangan Hidup"

Posting Komentar

close